Sunday 31 May 2015

Profil Kabupaten Seluma

Kabupaten Seluma adalah salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu, Indonesia dengan ibu kotanya Tais, terbentuk berdasarkan UU No. 3, Tahun 2003, Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Selatan. Dulunya Kabupaten ini masuk dalam Kabupaten Tertinggal alasannya Kabupaten ini pendudunya sedikit, dan belum sama sekali berkembangnya potensi Unggulan daerah, tetapi sejak tahun 2008 Kabupaten ini bukan Lagi kabupaten tertinggal karena Padi adalah Potensi Unggulan Kabupaten ini. Sebab itu di setiap Kecamatan kebutuhan Padi, Beras, dan kebutuhan pangan sudah mencukupi, dan penduduknya sekitar 297.876 jiwa dengan komposisi 145.180 jiwa (laki-laki) dan 129.187 jiwa (perempuan).

Batas wilayah

Berikut merupakan batas wilayah kabupaten Seluma:
Utara Kecamatan Selebar dan kecamatan Talang Empat
Selatan Kecamatan Pinoraya
Barat Samudra Hindia
Timur Kabupaten Lahat

Profil Kabupaten Kaur


SEJARAH KABUPATEN


Kabupaten Kaur yang dulunya merupakan  Eks Kewedanaan  Kaur  meliputi  wilayah  hanya  3  kecamatan  saja yaitu  Kecamatan kaur  Utara, kecamatan kaur tengah dan kecamatan kaur Selatan  dengan  ibukotanya  Bintuhan .  Wilayah kabupaten ini  memanjang  dari Utara ke  Selatan disepanjang  pesisir pantai  barat Pulau Sumatra  , mulai  dari  perbatasan kabupaten Bengkulu Selatan  yaitu  jembatan Sulawangi   sampai dengan  jembatan Air menunglah  di Kabupaten lampung barat berbatasan dg Propinsi  lampung .
Luas  wilayah kabupaten kaur  dipesisir  pantai pulai sumatera  mempunyai luas  wilayah   daratan 2 ribu 556 Km2  terdiri dari daerah daratan pesisir Pantai  dan bukit bukit barisan  dengan  garis  pantai   sepanjang  106,6 Km  dan luas  kawasan  laut  sejauh  4 Mil  dari garis  pantai  meliputi  wilayah  seluas  789,69 Km2.
Kabupaten  kaur  berdiri  berdasar kan  Undang  Undang No. 3 Tahun 2003 yang  disyahkan oleh  DPR RI  pada tanggal 27 januari  2003 Tentang  terbentuknya  atau disyah kannya  Kabupaten baru di Propinsi  Bengkulu . Kabupaten  baru tersebut   adalah kabupaten Muko Muko , Kabupaten  Seluma  dan  kabupaten  kaur. Menjelang  diberlakukan  Undang Undang  No 3 tahun 2003 tersebut kabupaten Kaur  di Mekar kan Menjadi 7 Kecamatan  yaitu terdiri dari 3 kecamatan induk yaitu  kecamatan   kaur Utara ,  Kecamatan kaur tengah  dan Kecamatan kaur selatan ditambah dengan 4 perwakilan kecamatan dijadikan kecamatan difinitif yaitu kecamatan Muara tetap , Kecamatan Maje , Kecamatan  Nasal dan kecamatan Tanjung  Kemuning .
Berdirinya  Kabupaten  kaur  melalui Undang  Undang Nomor 3 tahun 2003 tersebut tidak terlepas  dari prosess perjuangan  yang panjang  rakyat Eks  Kewedanaan  kaur  yang  memperjuangkan   agar wilayah  Eks kewedanaan kaur  yang meliputi  3 kecamatan induk dan 4  kecamatan perwakilan  untuk  menjadi  Kabupaten tersendiri  memisahkan  diri  dengan  Kabupaten Induk  yaitu kabupaten Bengkulu  Selatan .  Adanya Undang undang  Nomor  22 Tahun 1999  Tentang  Pemerintah daerah  dengan Otonomi daerah nya  memungkinkan  terbentuknya daerah Otonomi  ,Kabupaten atau  Propinsi  baru  yang berdiri sendiri  memisahkan dengan wilayah  induknya  untuk lebih mempermudahkan  pelayanan memperpendek rentang waktu kegiatan administrasi pembangunan dan administrasi  publik  kegiatan  pembangunan  melalui  otonomi  daerah.  Jatuhnya rezim Suharto dengan  timbulnya  reformasi di berbagai  bidang  baik dalam pemerintahan , budaya dan organisasi kenegaraan  yang  kesemuanya itu  memacu  Rakyat eks  Kewedanaan  kaur itu membentuk kabupaten baru  memisahkan diri dg kabupaten Induk  dan usul ini terus bergema  dan bermunculan  disetiap  saat termasuk warga  Kaur lainnya yang diperantauan mngusulkan agar kabupaten kaur terealisasi berdiri sendiri memisahkan kabupaten  induk  termasuk diantaranya  Usul  usul dari  Persatuan  Warga kaur  PWK Jakarta , Bengkulu  dan Palembang  .
Apalagi adanya  sistim perubahan dari sistim pemerintahan Sentralistis  menjadi  pemerintahan desentralistik  dengan  jatuhnya  Orde baru rezim Suharto  serta timbulnya reformasi disegala bidang  dan diberlakukannya  Otonomi daerah  diseluruh  Indonesia  memberikan  dampak positif  timbulnya  wilayah  Pemekaran  baik kabupaten maupun propinsi . dan sejak berlakunya  Undang  Undang Otonomi  daerah  tersebut  Negara Kesatuan republik Indonesia  telah dimekarkan  menjadi  33  propinsi  dari  jumlah  sebelumnya  26 Propinsi . Usaha Untuk menjadikan  wilayah eks Kewedanaan kaur  menjadi  kabupaten   difinitif  sudah  dimulai dan dilakukan  jauh jauh hari ,sebelum adarnya  reformasi , mengingat  Rakyat kaur  menghendaki adanya  perubahan  yang lebih baik  dan peningkatan  kesejahteraan  rakyat kaur dan ingin  mengolah potensi  kekayaan alam secara sendiri dan otonomi , Apalagi  daerah kaur  saat itu  masih sangat ketinggalan dan  terkebelakang  dibanding kan  dengan daerah  lainnya  di tanah  air. Saya masih ingat ketika saya baru masuk SMP sekitar tahun 1963 atau 1964 ketika kunjungan Gubernur Sumatra selatan Ali Amin SH pada waktu itu   Ke Bintuhan  Ada spanduk yg dipasang antara Muara Kinal Dan Desa Mentiring dijembatan yg rusak berat   Oleh seorang Tokoh masyarakat kaur  yg bernama Tajap Dari Kinal .  Sepanduk tersebut   berbunyi inilah  hasil kemerdekaan RI  yg membuat Gubernur tersebut tersinggung dan marah dan menuduh sabotase .  Akhirnya tajap tersebut  di adili dan masuk penjara .ini tidak terlepas dari suara rakyat ingin daerah nya diperhatikan dan dibangun .Ketika Tajap tersebut terpilih jadi anggota DPR Kabupaten Bengkulu Selatan ia tetap gencar menyuarakan suara rakyat dan mengusulkan agar Kaur menjadi kabupaten dan usul tersebut senantiasa  kandas ditengah jalan.
Utusan KAPPI Kesatuan Aksi pemuda Pelajar Indonesia dari Kaur yg di pimpin Oleh Suparwan Zahari dengan sekretasris Alm Moh Daili H.saied pada  awal2  tahun 1966  berjalan kaki 2 hari 2 malam dari  Bintuhan  menuju ke Kota Manna ibukota kabupaten Bengkulu selatan untuk menghadiri  Appel  KAPPI Sekabupaten  Bengkulu Selatan .  Dimana dalam kesempatan tersebut Utusan KAPPI  kaur   mengusulkan  agar  Ibukota Kabupaten Bengkulu  Selatan di Pindahkan  ke  Bintuhan saja  atau perlu nya dibentuk   Kabupaten kaur . Namun usul tersebut hanya  kenangan , kandas ditengah  jalan  dan  tidak pernah di gubris  hanya menjadi tertawaan  orang saja . itulah bagian dari perjuangan  Rakyat   Ek kewedanaan kaur untuk memperjuangan agar menjadi kabupaten tersendiri ,Utusan KAPPI Kaur tersebut saya masih ingat berjumlah 6 orang lebih   antara lain  Sdr  Suparwan Zahari  , Moh  Daili Saied . Ali reda , Syarnubi dan saya Sendiri selaku Seksi Pengerahan massa  selebihnya saya tidak ingat lagi . Pada waktu Kami  berada Di Manna mengusulkan agar  pemerintah daerah   memperhatikan  dan memperbaiki sarana  jalan yg  rusak  yg pada waktu itu tidak bisa  dilalui sama sekali  oleh kenderaan  dan sangat memperihatinkan sekali , disamping mengusulkan agar ibukota Kabupaten Bengkulu selatan dipindahkan ke  Bintuhan saja  atau  perlu  dibentuk nya  Kabupaten Kaur  yang baru  dengan  memisahkan diri dengan   kabupaten  Bengkulu  Selatan . Namun  sekali lagi usaha tersebut  sia sia , Usul  tinggal usul  dan senantiasa   kandas  .
Pernah sekitar Tahun 1967 tokoh Masyarakat kaur Sekaligus juga Anggota  MPR RI utusan Propinsi  Bengkulu Habib S.Alwie Ahmad  Syeh Abubakar mengusulkan  agar  perlu ditelaah ulang untuk wacana pengusulan  daerah Eks Kewedanaan  kaur  untuk di jadikan Kabupaten  baru memisahkan dg  kabupaten Bengkulu  Selatan  namun usaha itu sia sia belaka  juga kandas  ditengah jalan .
Resolusi maupun Usulan usulan  Untuk menjadikan Kaur  menjadi  Kabupaten baru  terus bergema  sampai dengan  awal tahun 1977 dengan diterima delegasi Persatuan warga  kaur PWK Jakarta  yang berusaha menemui Bupati Bengkulu Selatan dan Gubernur Bengkulu juga tidak membuahkan  Hasil dan tidak mendapat tanggapan  apalagi sampai menyentuh  kepemerintah pusat  karena wewenang  ada pada  DPRD kabupaten Bengkulu selatan  dan Gubernur   Bengkulu . Dengan Jatuhnya Rezim Suharto  Presiden  RI Tahun 1998 Gaung Reformasi pun bergema kembali , Usaha untuk menjadikan Kabupaten baru   muncul  kembali  oleh  Tokoh  tokoh  masyarakat  kaur  dan  rakyat  kaur  yang berkumpul  di rumah  Syadaruddin  Syaleh  pada  tgl 14 April 1999 melakukan dialog terbuka  dan  berdiskusi  untuk membentuk Kepanitiaan  membuat usulan kembali Ke pada  DPRD kabupaten Bengkulu Selatan  maupun  susulan ke pemerintah pusat .  Tokoh2  masyarakat  kaur  yg  berkumpul  pada  waktu itu  adalah  H A.Rani Saleh , H.Zahari , H Sirajudin  Fadel , Sabri Abdullah , Syamhardi Saleh , Mansyur  Manca SH , Zulkarnain Musa , Kasirwan dkk  serta  tokoh2 masyarakat Kaur  lainnya  yg hadir pada saat rembuk atau Musyawarah tersebut. Musyawarah  yang berlangsung dirumah Syadarudin Saleh   tersebut  mendapat  tanggapan positif dan perdebatan  dari masyrakat kaur  dengan banyaknya  usul  dan   pendapat  dan berhasil  menyatakan  kebulatan tekad  guna menjadikan  Eks Kewedanaan  Kaur   menjadi  Kabupaten  definitive . Rapat dan Musyawarah masyarakat kaur Yg berlangsung dirumah Syadarudin Saleh dilanjutkan kembali pada tgl  15 April 1999 dan berhasil membuat beberapa rekomendasi dan Usulan sekaligus  membentuk  Panitia Musyawarah Masyarakat  kaur  dengan  Ketua  terpilih  Syamhardi  Saleh  dan  Sekretaris  terpilih  Johan Syafri mahwi.
Hasrat yang sangat besar  kemauan masyarakat kaur  untuk menjadikan  Eks Kewedanaan Kaur menjadi kabupaten difinitif tidak terbendung lagi dengan adanya  dukungan  dari  berbagai   organisasi  maupun  pernyataan  msyarakat Kaur yang berada di perantauan  .   Sehingga diharapkan  proses  pemekaran  kabupaten ini  juga  bertujuan  agar semua  penyelenggaraan  Pemerintah  dapat dikontrol dan dipantau  lebih  mudah . dengan  adanya  pemekaran Eks Kewedanaan  Kaur  juga  dapat menggali  dn membangun  potensi yang dimilikinya  untuk kemakmuran  , kesejahteraan  dan  kemajuan  daerahnya sendiri .Gema reformasi pun terus bergaung sampai kepelosok pelosok desa  yg membangkitkan semangat dan gairah rakyat  kaur  untuk terus merealisasikan usulan  dengan digelarnya  Rapat Akbar pada tanggal 17 April  th 1999  bertempat di Aula kantor  Camat kaur Selatan Bintuhan Rapat akbar tersebut di ikuti  oleh seluruh elemen dan tokoh masyarakat kaur dari  3 Kecamatan  induk dan 4 Kecamatan perwakilan  diwilayah eks  Ke wedanaan Kaur , juga  dihadiri  oleh  tokoh  masyarakat  kaur  baik yang berada  asal Jakarta , Bengkulu dan  Palembang  maupun  masyarakat  Kaur  yang berada  dikabupaten induk  Bengkulu Selatan .
Dalam  Rapat Akbar  yang berlangsung  di Aula kantor Camat kaur Selatan menetapkan Komposisi  dan pengurus  Forum Persiapan Kabupaten Eks Kewedanaan  kaur  ( FPKK )  secara  aklamasi  memilih Ketua  Umumnya  adalah  Syamhardi saleh  sedangkan  Pengurus lainnya dipilih  melalui tim Formatur  yang di  bentuk saat itu.  Rapat  akbar  ini  menetapkan Ke panitiaan  dan mempersiapkan  usul usul rekomendasi lainnya agar terbentuknya  Kabupaten  kaur  dengan merekomendasikan  Panitia pemekaran  yang diberi nama  Presidium Pembentukan  Kabupaten  kaur  (PPKK )  yang  langsung di pimpin  oleh  Syamhardi saleh  sebagai Ketua  dan dibantu  oleh Tokoh dan element masyarakat lainnya dalam Kota Bintuhan . Usul dan rekomendasikan tersebut Melalui  Presidium Pembentukan  Kabupaten kaur dikirim Ke DPRD Kabupaten Bengkulu selatan sebagai Kabupaten Induk untuk dibahas melalui sidang sidang DPRD pada kesempatan  pertama . pengiriman di lakukan Juga kepada gubernur   Bengkulu dan  Bupati Bengkulu Selatan .
Apa   yang  dilakukan  oleh  Presidium  Pembentukan  Kabupaten  kaur   ( PPKK) ini membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Surat Keputusan No.35 Tahun 2000 DPRD  Kabupaten Bengkulu  Selatan tentang disetujui nya pemekaran wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan  Yaitu  Wilayah Eks kewedanaan kaur meliputi 3 Kecamatan Induk dan 4 kecamatan perwakilan , menjadi Kabupaten baru yaitu kabupaten kaur .Keputusan DPRD Kabupaten  Bengkulu selatan  kemudian disempurnakan lagi dengan Surat Keputusan   Nomor 16 Tahun  2001 mengenai pemekaran wilayah  kabupaten Bengkulu  selatan tersebut . Kemudian Melalui Surat keputusan Nomor 27 tahun 2002 DPRD Kabupaten Bengkulu selatan  ditetapkan sebagai  Ibukota  kabupaten kaur  adalah Bintuhan  dengan Wilayahnya  meliputi   3  kecamatan  induk dan 4 kecamatan perwakilan sekaligus batas batas wilayahnya   seluas 2 ribu 556 km2.  Melalui Surat Keputusan   No. 30 tahun  2002 disetujui nya dukungan  dana terhadap kabupaten kaur oleh kabupaten induk serta Surat keputusan Nomor  31 DPRD kab Bengkulu selatan  mengenai  biaya  pemekaran kabupaten  dan  biaya peninjauan  Oleh Tim  Departemen  ke  Persiapan  Kabupaten  Seluma  dan kabupaten   Kaur . Perjalanan panjang Untuk menjadikan Eks kewedanaan  Kaur  pun berakhir  tepat  tanggal  27 Januari  2003  disahkan nya   Undang Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang terbentuknya  kabupaten baru dalam propinsi Bengkulu , yaitu terbentuknya  kabupaten Muko Muko , kabupaten Seluma dan kabupaten kaur . Melalui  Surat Keputusan Menteri dalam  negeri Nomor .131.28-258 tahun  2003  di angkatnya   Sdr  Ir.H.Syaukani Saleh  Sebagai Careteker  / Pejabat Bupati kabupaten kaur , pada waktu itu Ir.H. Syaukani saleh  masih menjabat sebagai kepala Dinas perkebunan Propinsi  Bengkulu.   Pelantikan  Ir H Syaukani  Saleh  dilakukan sebagai Pejabat atau caretaker Bupati Kaur Tanggal 23 mei 2003 dan secara resmi  Eks Kewedanaan kaur menjadi Kabupaten kaur definitive  dengan  ibukotanya  Bintuhan .. Sejak tangal 23 Mei  2003  Kegiatan  Pemerintahan Kabupaten  mulai  resmi bergulir dengan  melaksanakan  sistim  adminstrasi  pemerintahan  namun Anggaran masih berinduk ke kabupaten Bengkulu Selatan di  Manna  sampai   terbentuknya  dinas  dan  instansi  dan  Bupati  terpilih  definitive


GAMBARAN UMUM


Kaur adalah sebuah kabupaten di provinsi BengkuluIndonesia. Terletak sekitar 250 km dari kota Bengkulu, Kaur mempunyai luas sebesar 2.369,05 km² dan dihuni sedikitnya 298.176 jiwa. Mereka mengandalkan hidup pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan. Warga Kaur tersebar di 15 Kecamatan, 191 desa dan 4 kelurahan.
Kabupaten Kaur dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 pada tahun 2003 bersama-sama dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Mukomuko. Kaur sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Bengkulu Selatan.
Secara astronomis, kabupaten Kaur terletak antara 103°4’8,76” – 103°46’50,12” Bujur Timur dan 4°15’8,21” – 4°55’27,77” Lintang Selatan. Wilayah kabupaten ini berada paling selatan dari wilayah Provinsi Bengkulu, berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Lampung. Berdasarkan UU No.3 tahun 2003, secara administrasi kabupaten Kaur berbatasan dengan:
Informasi topografi digunakan sebagai bahan dalam melihat gambaran kondisi fisik dalam kerentanan terhadap bencana longosr, dan banjir. Faktor topografi yang menjadi indikator penentuan kerawanan bencana adalah kemiringan lahan, dan ketinggian wilayah. Kermiringan lahan dapat pula diturunkan menjadi relief atau bentuk permukaan lahan. Kemiringan lahan semakin tinggi mengunjukkan bahwa relief semakin bergelombang.
Kabupaten Kaur secara relief termasuk bergelombang dengan kemiringan tanah yang bervariasi wilayah kabupaten Kaur berdasarkan kemiringan wilayah dapat dibagi dua jenis yaitu kemiringan wilayah kawasan budidaya dengan kecenderungan menempati kemiringan relative landai sedangkan kemiringan pada kawasan non budidaya sebagian besar menempati kawasan dengan lereng miring sampai curam. Pada kawasan non budidaya kemiringan diatas 15% mendominasi kawasan ini.
Berdasarkan klasifikasi tanah menurut USDA, kabupaten Kaur didominasi oleh ordo tanah inseptisol/ultisol 42,20%, inseptisol 39,06%, ultisol/inseptisol 9,07%, inseptisol/entisol 5,34%, entisol/inseptisol 3,78% entisol 0,34 % dan inseptisol/histosol 0,20%. Tanah inseptisol/ultisol merupakan tanah dengan tekstur halus sehingga mudah mengalami erosi jika terjadi hujan. Erosi semakin besar dapat menurunkan produktivitas lahan karena unsur hara top soil larut oleh limpasan

Profil Kabupaten Muko Muko

SEJARAH SINGKAT


SEJARAH PEMBENTUKAN KABUPATEN MUKOMUKO
A. Asal Nama Mukomuko
Hampir setiap daerah di Indonesia mempunyai legenda dan sejarah tersendiri bagi
masyarakat sekitarnya. Legenda yang paling banyak dijumpai adalah asal usul nama daerah tersebut. Masyarakat Mukomuko, sebagaimana halnya masyarakat Rejang, Pekal, Serawai dan Lembak di Bengkulu, serta masyarakat lainnya di nusantara, memiliki legenda tentang asal-usul daerah mereka. Legenda asal-usul nama tempat itu merupakan sejarah yang secara lisan dikembangkan serta di sebarluaskan dari generasi ke generasi berikutnya, diyakini kebenarannya sebagai suatu peristiwa nyata pada masa lampau. Dalam kaitan ini, masyrakat Mukomuko mengenal dua pendapat tentang kisah sejarah asal nama Mukomuko. Kedua pendapat ini ada kesamaan dan ada perbedaannya. Dan diyakini kebenarannya yang terjadi pada masa lampau. Berikut ini disajikan bentuk pendapat kisah tentang asal nama Mukomuko.
1. Pendapat Pertama
Penduduk Mukomuko pada mulanya bertempat tinggal di suatu daerah yang di beri nama Padang Ribunribun. Penduduknya terdiri dari dua kelompok yang tergabung dalam 7 (tujuh) nenek yaitu :
1. Nenek bergelar Maharajo Namrah
2. Nenek bergelar Maharajo Terang
3. Nenek bergelar Maharaja Laksamana
4. Nenek bergelar Rajo Tiangso
5. Nenek bergelar Rajo Kolo
6. Nenek bergelar Koto Pahlawan
7. Nenek bergelar Rajo Mangkoto

Para sesepuh ini kemudian membentuk suatu negeri yang di kepalai oleh seseorang penghulu adat sebagai kepala dari seluruh suku tersebut yang di sebut datuk. Dalam melaksanakan tugasnya datuk dibantu oleh kepala suku. Setelah beberapa tahun lamanya daerah ini di beri sebutan Teluk Kuala Banda Rami. Sebutan ini diberi sebutan oleh pendatang dari Kerinci. Pendatang ini adalah seorang yang membawa dagangan dari Sungai Ipuh dan menyelusuri Sungai Selagan dengan menggunakan rakit hingga sampai ke muara, yang yang merupakan pelabuhan biduk-biduk yang datang dari berbagai daerah untuk berniaga, seperti dari Indrapura, Bugis, dan sebagainya. Karena nama tersebut dibuat oleh kaum pendatang maka kepala para kepala suku mengadakan musyawarah di Padang Ribun ribun untuk mencari nama yang sesuai bagi daerahnya, nama yang tidak dari pemberian seorang pendatang, melainkan nama yang di sepakati bersama oleh mereka. Lebih kurang selama 6 purnama mereka bermusyawarah belum juga ada kesepakatan tentang nama yang mereka kehendaki untuk daerah mereka.
Pada purnama ke 7 mereka kedatangan 3 orang tamu dari Pagar Ruyung. Tamu tersebut adalah :
1. Paduko Rajo
2. Marajo Nan Kayo
3. Marajo Gedang
Setelah berbasa-basi, salah seorang dari mereka bertanya kepada pimpinanya musyawarah. Yaitu Maharajo Namrah tentang musyawarah yang mereka lakukan dengan duduk berhadap-hadapan ini. Maharajo Namrah menjawab bahwa mereka ingin mencari nama yang baik untuk daerah yang mereka tempati. Mendengar pernyataan itu maka tamu tadi berkomentar, “berarti sudah tujuh purnama kalian berhadapan muka (bermukomuko). Mendengar ucapan tamu tadi kepala suku menjawab, ”kalau demikian, negeri ini kita beri nama Mukomuko”.
2. Pendapat Kedua
Mengisahkan bahwa awalnya adalah Lunang. Diuraikan dahulunya Mukomuko bernama Kerajaan Talang Kayu Embun. Tahun 1529 terjadi keributan antara Kerinci dengan Kayu Embun tentang batas kerajaan untuk itu Sultan Firmansyah Rajo Indrapura diperintah dan diatur bermukomuko di rumah Gedang Lunang yang di hadiri :
1. Pemangku lima dari Kerinci, Depati Empat
2. Depati Laut Tawar dari Mukomuko
3. Sultan Muhammad Syah dari Indrapura
4. Penghulu Delapan dari Lunang
Hasil musyawarah, pada hari Senin, 10 Maret 1529 adalah resminya nama Mukomuko dan resminya batas Mukomuko dengan Kerinci, ialah Darei Renah Sianit sampai Bukit Setinjau Laut. Raja pertama di Mukomuko adalah Raja Adil, raja kedua Rajo Mudo kawin dengan keponakan sang Depati Laut Tawar, raja ketiga Maharaja Gedang keponakan sang Depati Laut Tawar.
Persamaan kedua pendapat di atas adalah bahwa istilah Mukomuko menunjuk kepada musyawarah yang di lakukan untuk mencari, menemukan, dan menyepakati nama yang sesuai untuk daerah mereka. Perbedaannya terletak pada waktu terjadinya peristiwa. Pendapat pertama tidak menunjuk angka tahun. Pendapat kedua menunjuk waktu tertentu yaitu hari Senin, bulan Maret, tahun 1529.

B. Kedatangan Bangsa Barat
Awal kedatangan bangsa Eropa dilatarbelakangi oleh dagang. Melakukan perjalanan ke timur jauh untuk mendapatkan rempah-rempah yang tidak tumbuh di bumi mereka. Tujuan orang barat datang ke nusantara (termasuk Mukomuko) untuk mengarungi lautan dan mengambil rempah-rempah dari pulau-pulau penghasilnya. Dahulunya Mukomuko mempunyai komoditas ekspor seperti rempah-rempah, sarang burung, dan emas yang dibutuhkan oleh orang-orang luar. Menurut orang mutu emas Mukomuko lebih baik dibanding emas-emas dari daerah lain.
C. Dari Anak Sungai ke Mukomuko
Pada abad XVI di utara Provinsi Bengkulu terdapat Kerajaan Anak Sungai. Wilayahnya dari utara Sungai Manjuto hingga Air Urai di selatan. Sultan bernama Encik Redik, keturunan raja-raja Pariaman. Kerajaan ini meliputi daerah negeri 14 kota (Mukomuko), negeri 5 Kota (Bantal), negeri Proatin Nan Kurang 160 (Seblat), dan Ketahun. Secara tradisional, kerajaan anak sungai dianggap sebagai rantau dari kerajaan Minangkabau dan pada permulaan abad XVII merupakan provinsi dari Kerajaan Indrapura di bawah Sultan Muzaffar syah (1620-1660). Sebagaimana kita ketahui dari catatan sejarah yang ada, pada permulaan abad 17 kerajaan indrapura berada di bawah pengaruh Aceh sampai akhir pemerintahan Sultan Iskandar Muda. Sejak zaman pemerintahan Sultan Iskandar Thani pengaruh Aceh di Indrapura berkurang. Sehingga Sultan Indrapura, Muhammad Syah (1660-1691) pada tahun 1663 atas nama Kerajaan Indrapura membuat perjanjian dengan VOC dan pada tahun 1685 mengadakan perjanjian dengan Inggris pada pertengahan abad XVII. Kerajaan Anak Sungai masih di bawah kekuasaan Kerajaan Indrapura, yang wakilnya berkedudukan di Manjuto dengan menyandang gelar Raja Adil, yaitu Tuanku Sungut, keponakan laki-laki Sultan Muhammad Syah. Pada tahun 1693 Inggris menarik diri dari Indrapura, karena Sultan Indrapura, Raja Mansyur yang menjatuhkan Sultan Muhammad Syah atas bantuan VOC, menetapkan salah seorang
putranya Merah Bangun sebagai wakilnya (Raja Adil) di Manjuto. Melihat keadaan demikian, Inggris mengakui Merah Bangun dan Gulemat sebagai penguasa bersama atas wilayah Anak Sungai, dan pada tanggal 16 September 1695 EIC mengakui pemerintah bersama mereka. Pada tanggal 26 September 1695 EIC mengadakan perjanjian dagang dengan Kerajaan Anak Sungai, dimana EIC memperoleh hak-hak monopoli dagang di daerah antara Manjuto dan Ketahun. Pada tahun 1717 pos dagang EIC ( Inggris ) di pindahkan ke Mukomuko. Pos ini di perkuat oleh sebuah benteng yang di bangun dengan tembok yang kokoh dan di beri nama Anna. dengan tidak adanya perhatian maka pada tahun 1773 beberapa daerah mengambil tindakan kekerasan secara terang-terangan terhadap Inggris. Di Mukomuko sejak tahun 1772 terjadi protes dan para petani selalu mengadakan rapat rapat untuk menentang Inggris. Pada tahun 1798, Sultan Mukomuko mengadu ke Fort Marlborough mengenai kekejaman residen Inggris, Jhon Campbell, dan meminta supaya residen tersebut diberhentikan. Pada masa Stanfort Thomas Raffles di Bengkulu pada tanggal 4 Juni 1818 menghapus sistem tanam paksa lada yang di lakukan oleh komisaris Ewer yang kenyataannya sangat memberatkan rakyat sehingga rakyat merasa betul-betul di eksploitasai oleh para pejabat kompeni. Kemudian Sultan Mukomuko, Pangeran Sungai Lemau dan Pangeran Sungai Hitam dijadikan pejabat pemerintah kolonial dengan gaji tertentu. Setiap keluarga membayar 1 dollar Spanyol setiap tahunnya sebagai ganti rugi dari penghampusan sistem tanam paksa. Terhadap Kerajaan Mukomuko, pos residen Inggris dihapuskan dan pemerintah kerajaan diserahkan kepada Sultan Mukomuko, Hidayat Syah (1789-1828) dengan diberi 600 ringgit sebulan.

D. Sejarah Berdirinya Kabupaten Mukomuko
Kabupaten Mukomuko berdiri dengan dasar UU RI Nomor 3 Tahun 2003, tanggal 25 Februari 2003. Pembentukan Mukomuko sebagai kabupaten terpisah dari induknya yakni Bengkulu Utara dilandasi berbagai pertimbangan strategis yang bermuara pada pengembangan wilayah dan optimalisasi pembangunan daerah. Kabupaten ini dibentuk atas ketentuan
perundang-undangan yang berlaku serta motivasi untuk membangun daerah. Adapun UU RI Nomor 3 Tahun 2003 sebagai dasar hukum berdirinya Kabupaten Mukomuko. Pejabat bupati Kabupaten Mukomuko dari tahun 2005 – 2010 yaitu :
1. Amandeka Amir (2003 – 2005), sebagai pejabat caretaker
2. Ichwan Yunus (2005 – 2009)
3. Ichwan Yunus (2009 – 2014)

 

GEOGRAFIS

Kabupaten Mukomuko adalah salah satu kabupaten baru di provinsi Bengkulu, Indonesia yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkulu Utara.
Secara geografis Kabupaten Mukomuko terletak pada 101o01’15,1” – 101o51’29,6” Bujur Timur dan pada 02o16’32,0” – 03o07’46,0” Lintang Selatan. Suhu udara kota Mukomuko berkisar antara 21,10 C sampai dengan 34,60 C dengan curah hujan rata-rata 151,2 mm.
Secara administrasi Kabupaten Mukomuko berbatasan dengan :
Secara administratif, Kabupaten Mukomuko ini terbagi menjadi 15 Kecamatan, 132 Desa dan 4 Kelurahan. Pada tahun 2006 memiliki jumlah penduduk 131.984 jiwa yang terdiri dari 67.721 jiwa pria dan 64.263 jiwa wanita dengan tingkat kepadatan penduduknya sendiri mencapai 33 per Km2.
Sebagian besar penduduk Muko-muko ini merupakan transmigran yang berasal dari Jawa, Sunda, Minang, dan lain sebagainya. Sebab, Bengkulu termasuk mukomuko sejak zaman kolonial Belanda dijadikan “tanah harapan” bagi penduduk luar Bengkulu. Dari jumlah itu 37,4 persen suku Jawa, 6,3 persen suku Sunda, 5,4 persen Minang dan sisanya dari Bali, Bugis, Melayu, Rejang, Serawai, Lembak, serta lainnya.


POTENSI DAERAH 

Pendidikan

DAFTAR SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)

Berdasarkan Data Tahun 2013/2014
KABUPATEN/KOTA : KAB. MUKO MUKO
No.
NPSN
Nama Sekolah
Status
Alamat
Kecamatan
1. 10703504 SMAN 12 MUKOMUKO Negeri LINTAS BARAT BENGKULU – PADANG KEC. AIR DIKIT
2. 10701186 SMAN 03 MUKOMUKO Negeri Yamaja Rimba KEC. AIR MAJUNTO
3. 10702737 SMAN 08 MUKOMUKO Negeri JL.LINTAS BARAT SUMATERA KEC. AIR RAMI
4. 10701185 SMAN 2 MUKOMUKO Negeri JL. PROTOKOL MEDAN JAYA KEC. IPUH
5. 10701309 SMAN 01 MUKOMUKO Negeri KI HAJAR DEWANTARA KEC. KOTA MUKOMUKO
6. 10703129 SMAN 07 MUKOMUKO Negeri LINTAS BARAT SUMATRA KEC. KOTA MUKOMUKO
7. 10702738 SMAN 05 MUKOMUKO Negeri jln ushulludin KEC. LUBUK PINANG
8. 10703503 SMAN 11 MUKOMUKO Negeri JALAN POROS DESA LUBUK TALANG KEC. MALIN DEMAN
9. 10703495 SMAN 10 MUKOMUKO Negeri JLN. TELUK BERINGIN KEC. PENARIK
10. 10701187 SMAS MUHAMMADIYAH PENARIK Swasta JALAN WIJAYA KUSUMA KEC. PENARIK
11. 10701174 SMAN 04 MUKOMUKO Negeri LINTAS BARAT SUMATERA KM 197 KEC. PONDOK SUGUH
12. 10703505 SMAN 13 MUKOMUKO Negeri JLN. SYECH MUTLA KEC. SELAGAN RAYA
13. 69786448 SMA NEGERI 14 MUKOMUKO NEGERI DESA BUNGA TANJUNG KEC. TERAMANG JAYA
14. 10702736 SMAN 6 MUKOMUKO Negeri RAYA TERAS TERUNJAM KEC. TERAS TERUNJAM
15. 10703502 SMAN 09 MUKOMUKO Negeri BENDUNGAN AIR MANJUTO KEC. V KOTO

No. Nama Alamat Status Jumlah Siswa

1 MA AL IMAN SP 5 TIRTA MAKMUR LUBUK PINANG Swasta 48
2 MAN IPUH Jl. Pendidikan Medanjaya Negeri 81
3 MAN MUKO-MUKO Jl. Transito Bandarratu Negeri 105
4 MAS DARUL AMAL Desa Tunggang Negeri 23
5 MAS MIFTAHUL ULUM Jl. Wonosobo. Lubuk Mukti Negeri 71
6 MAS NURONIYAH Desa Tanjung Mulya Negeri 11
7 SMA MUHAMMADIYAH TERAS TERUNJAM JL. WIJAYA KUSUMA Swasta 26
8 SMA N 01 MUKOMUKO KOTO JAYA MUKOMUKO Negeri 212
9 SMA N 02 MUKOMUKO MEDAN JAYA Negeri 304
10 SMA N 03 MUKOMUKO JL. POROS YAMAJA RIMBA DS. AGUNG JAYA Negeri 147
11 SMA N 04 MUKOMUKO Jln. POROS PONDOK SUGUH Negeri 149
12 SMA N 05 MUKOMUKO DESA LUBUK PINANG Negeri 152
13 SMA N 06 MUKOMUKO DESA TERAS TERUNJAM Negeri 70
14 SMA N 07 MUKOMUKO PASAR SEBELAH Negeri 58
15 SMA N 08 MUKOMUKO DESA AIR RAMI Negeri 267
16 SMK SWASTA AN NAKHIL DESA SAMBIREJO Swasta 15
TOTAL   1.739

DATA SMK
No. Nama Alamat Status Jumlah Siswa

1 SMK Darul Amal Jln. Lintas Barat Bengkulu-Padang Km.197 Swasta
2 SMK N 01 MUKOMUKO JL.TRANSITO Negeri 84
3 SMK N 02 MUKOMUKO JL.BENDUNGAN AIR MANJUNTO Negeri 53
4 SMK N 03 MUKOMUKO DESA LUBUK SANAI Negeri 90
TOTAL   227

 


Profil Kabupaten Kepahiyang

Sejarah Kabupaten Kepahiang

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1948, Kepahiang tetap menjadi ibukota Kabupaten Rejang Lebong dan menjadi ibukota perjuangan karena mulai dari pemerintahan sipil dan seluruh kekuatan perjuangan terdiri dari Laskar Rakyat, Badan Perlawanan Rakyat (BTRI dan TKR sebagai cikal bakal TNI juga berpusat di Kepahiang

Pada tahun 1948 terjadi aksi Militer Belanda ke II, maka untuk mengantisipasi gerakan penyerbuan tentara Belanda ke pusat pemerintah dan pusat perlawanan ini, seluruh fasilitas yang ada terdiri dari ; Kantor Bupati, Gedung Daerah, Kantor Polisi, Kantor Pos dan Telepon, penjara serta jembatan yang akan menghubungkan Kota Kepahiang dengan tempat lainnya semua dibumihanguskan.
Tahun 1949 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berada dalam pengasingan di hutan dan waktu penyerahan kedaulatan dari Pemerintah Belanda ke Republik Indonesia yang dikenal dengan istilah kembali ke Kota, maka Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak dapat kembali ke Kota Kepahiang karena seluruh fasilitas telah dibumihanguskan maka seluruh staf Pemerintah menumpang di Kota Curup yang masih ada bangunan Pesanggrahan di tempat Gedung Olahraga Curup sekarang
Tahun 1956, Curup ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang dan sejak itu pula Kepahiang menjadi ibukota Kecamatan
sehingga hilanglah Mahkota Kabupaten dari Kota Kepahiang.
Para tokoh masyarakat Kepahiang pernah memperjuangkan Kepahiang menjadi ibukota Propinsi dan Kota Administratif (Kotif) tapi tidak berhasil
Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka terbukalah peluang bagi Kepahiang untuk menjadi Kabupaten kembali. Sejak Januari 2000 oleh para tokoh dan segenap komponen masyarakat Kepahiang baik yang berada di Kepahiang maupun yang berada diluar daerah, baik yang berada di Curup, Bengkulu, Jakarta, Bandung dan kota-kota lainnya bersepakat untuk mengembalikan mahkota Kepahiang sebagai Kabupaten kembali
Sebagai realisasi dari kesepakatan bersama para tokoh masyarakat Kepahiang, maka dibentuk Badan Perjuangan dengan nama Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK). Sebagai tindaklanjut dari Badan Perjuangan tersebut maka secara resmi Panitia Persiapan Kabupaten Kepahiang (PPKK) telah menyampaikan proposal pemekaran Kabupaten Kepahiang kepada ; Bupati Kepala Daerah Rejang Lebong, DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Gubernur Bengkulu, DPRD Propinsi Bengkulu dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Merebut kembali Mahkota Kepahiang ini memang tidak semudah membalikkan telapak tangan demikian kata pepatah, walaupun untuk Propinsi Bengkulu, Kepahiang merupakan daerah yang pertama memperjuangkan pemekaran tetapi terakhir mendapat pengesahan karena Kabupaten Induk (Rejang Lebong) tidak mau melepas Kepahiang ini karena Kepahiang merupakan daerah yang paling potensial di Rejang Lebong.
Kepala Daerah Pertama untuk Kabupaten Kepahiang ditetapkan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 131.28-8 Tahun 2004 tanggal 6 Januari 2004 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepahiang Propinsi Bengkulu, dan telah dilantik oleh Gubernur Bengkulu atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 14 Januari 2004, Ir. Hidayattullah Sjahid, MM.
Sampai dengan saat ini Kabupaten Kepahiang telah dipimpin oleh 3 orang Kepala Daerah, yaitu :Ø Ir. Hidayatullah Sjahid, MM, periode 14 Januari 2004 s/d 29 April 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang (Caretaker).
Ø Drs. Husni Hasanuddin, periode 30 April 2005 s/d 6 Agustus 2005, sebagai Penjabat Bupati Kepahiang (Caretaker).
Ø Drs. H. Bando Amin C, Kader. MM, periode 6 Agustus 2005 s/d 6 Agustus 2010, sebagai Bupati Kepahiang Defenitif berdasarkan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2005.

Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut afdeling Rejang Lebong dengan ibu kotanya Kepahiang. Pada zaman pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun, Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.Akhirnya dengan kesungguhan dan keikhlasan para pejuang Kabupaten Kepahiang, maka Mahkota Kepahiang yang hilang dapat direbut kembali bagai pinang pulang ketampuknya pada tanggal 7 Januari 2004 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu.

Kota Kepahiang sejak zaman penjajahan Belanda dikenal sebagai ibukota Kabupaten Rejang Lebong yang pada waktu itu disebut afdeling Rejang Lebong dengan ibu kotanya Kepahiang. Pada zaman pendudukan Jepang selama tiga setengah tahun, Kepahiang tetap merupakan pusat pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.Akhirnya dengan kesungguhan dan keikhlasan para pejuang Kabupaten Kepahiang, maka Mahkota Kepahiang yang hilang dapat direbut kembali bagai pinang pulang ketampuknya pada tanggal 7 Januari 2004 yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu.



Kondisi Geografis dan Administrasi Wilayah

Luas dan letak Wilayah
  1. Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Curup, Kecamatan Sidang Kelingi dan Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong
  2. Sebelah Timur berbatasan dengan Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan
  3. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah.
  4. Sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Utara dan Kec. Bermanni Ulu Kabupaten Rejang Lebong.
Kabupaten Kepahiang adalah bagian dari wilayah Provinsi Bengkulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Rejang Lebong dan dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Propinsi Bengkulu.
Kecamatan dan Desa
Kabupaten Kepahiang sebagai kabupaten pemekaran, saat ini telah memiliki 8 (delapan) Kecamatan yang terdiri dari 95 Desa dan 9 Kelurahan. Sebagian besar desa dan kelurahan tersebut terletak di sepanjang jalan Negara dan jalan Provinsi yang melintasi Kabupaten Kepahiang.
Nama - nama Kecamatan di Kabupaten Kepahiang (berdasarkan kode wilayah dari Departemen Dalam Negeri ):
  1. Bermani Ilir
  2. Ujan Mas
  3. Tebat Karai
  4. Kepahiang
  5. Merigi
  6. Kabawetan
  7. Seberang Musi
  8. Muara Kemumu
Kabupaten Kepahiang mempunyai wilayah seluas 66.500 hektar, dengan batas - batas sebagai berikut :
  • Kelilik, Bumi Sari,  Batu Belarik, Karang Tengah
  • Tebat Monok, Cugung Lalang, Bukit Menyan, Nanti Agung
  • Permu, Daspetah, Cinto Mandi, Penajung Panjang
  • Imigrasi Permu, Pungguk Meranti, Embong Sido, Taba Sating
  • Karang Endah, Pekalongan, Embong Ijuk, Peraduan Binjai
  • Westkust, Suro Lembak, Gunung Agung, Tapak Gedung
  • Kampung Bogor, Suro Muncar, Kota Agung, Penanjung Panjang Atas
  • Karang Anyar, Suro Ilir, Kembang Seri ,Taba Air Pauh
  • Taba Tebelet, Suro Baru, Limbur Lama, Talang Karet
  • Pelangkian, Suro Bali, Pagar Agung, Tertik
  • Kelobak, Tanjung Alam, Taba Baru, Sinar Gunung
  • Pagar Gunung, Ujan Mas Bawah, Talang Pito, Tebing Penyamun
  • Kutorejo, Daspetah II , Sosokan Cinto Mandi, Taba Saling
  • Sukamerindu,  Pungguk Beringang, Air Raman, KelurahanTebat Karai
  • Kelurahan Dusun Kepahiang, Meranti Jaya, Talang Sawah
  • Kelurahan Pasar Ujung, Air Hitam, Muara Langkap
  • Kelurahan Pasar Kepahiang, Kelurahan Ujan Mas Atas, Kelurahan Keban Agung
  • Kel. Pensiunan
Kondisi Geografis, Iklim dan Cuaca
Wilayah Kabupaten Kepahiang terletak pada posisi 101º 55’ 19’’ sampai dengan 103º 01’ 29’’ Bujur Timur dan 02º 43’ 07’’ sampai dengan 03º 46’ 48’’ Lintang Selatan. Sebagaimana daerah-daerah lain di Indonesia, Kabupaten Kepahiang juga beriklim tropis dengan curah hujan rata-rata 233,5 mm/bulan dengan jumlah bulan kering selama 3 bulan, bulan basah 9 bulan, kelembaban nisbi rata-rata 85,21 persen dan suhu harian rata-rata 23,87ºC, dengan suhu maksimal 29,87ºC dan suhu minimum 19,65ºC
Tekstur Tanah dan Penggunaan Lahan
Secara geografis Kabupaten Kepahiang terletak pada dataran tinggi pegunungan Bukit Barisan, dengan ketinggian di atas 250 m sampai lebih dari 1.600 meter dari permukaan laut (dpl) yang dapat dirinci sebagai berikut: berbukit seluas 19.030 hektar (28,20 persen), bergelombang sampai berbukit seluas 27.065 hektar (40,70 persen), datar sampai bergelombang seluas 20.405 hektar (31,10 persen).
Berdasarkan tekstur tanah, sebagian besar luas wilayah Kabupaten Kepahiang bertekstur sedang seluas 35.579 hektar atau sebesar 53,54 persen dari total luas Kabupaten Kepahiang, sedangkan yang bertekstur halus seluas 22.621 hektar atau sebesar 34,03 persen dan sisanya seluas 8.262 hektar atau sebesar 12,43 persen bertekstur kasar.
Jenis Tanah
Luas (Ha)
Persentase (%)
Renzina
-
-
Alluvial (Al)
1.671
2.51
Regosol (Re)
9.297
4.41
Asosiasi PMK / Latosol Andosol
12.250
18.43
Latosol (L)
8.268
13.18
Andosol (An)
10.025
15.08
Komplek PMK/Litosol dan Latosol
9.761
14.46
Komplek Podsolik Coklat & Latosol
21.078
31.71
Dari luas wilayah Kabupaten Kepahiang sebesar 66.500 hektar, terdiri dari kawasan budi daya seluas 48.393,69 hektar dan kawasan hutan seluas 18.106,31 hektar, Kawasan hutan tersebut terdiri dari :
  • Cagar Alam (Pagar Gunung) seluas 3,20 hektar,
  • Taman Wisata Alam (Bukit Kaba) seluas 8.515 hektar 
  • Hutan Lindung seluas 9.588,11 hektar yang meliputi : 
  • Hutan Lindung Bukit Daun, Hutan Lindung Konak, Hutan Lindung Rimbo Donok  dan Hutan Lindung Konak.



 

Kependudukan dan Pendidikan


Kependudukan
Penduduk Kabupaten Kepahiang berdasarkan hasil Sensus Penduduk pada tahun 2010 (angka sementara) tercatat 125.011 jiwa, meningkat dari jumlah penduduk tahun sebelumnya, dengan seks rasio 105 artinya dalam 100 orang perempuan terdapat 105 orang laki - laki.

Bila dirinci per kecamatan, Kecamatan Kepahiang merupakan daerah yang terpadat dengan kepadatan sebesar 562 penduduk per km2. Sedangkan Kecamatan Bermani Ilir adalah daerah yang paling jarang penduduknya dengan tingkat kepadatan 82 penduduk per km2.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kepahiang, pada tahun 2009 tercatat sebanyak 3.422 pencari kerja yang mendaftar dengan berbagai tingkat pendidikan dimana pencari kerja laki-laki sebesar 1.579 orang dan perempuan sebesar 1.843 orang, lebih banyak daripada pencari kerja laki-laki. Pencari kerja terbanyak adalah berasal dari tingkatan SLTA Kejuruan/MAN 1.220 orang, sarjana 1.168 orang dan akademi/sarjana muda 997 orang.
Pendidikan
Pada tahun 2009, di Kabupaten Kepahiang terdapat 179 sekolah dari TK hingga SLTA/SMK. Dan ada 1.867 guru dengan rincian 97 guru TK; 1.027 guru SD; 435 guru SLTP dan 308 guru SLTA/SMK.

Profil Kabuapten Lebong


GAMBARAN SINGKAT

Kabupaten Lebong merupakan salah satu Daerah Tingkat II di Provinsi Bengkulu. Kabupaten Lebong beribukota di Tubei. Kabupaten Lebong dibentuk dari hasil pemekaran Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan UU No.39 Tahun 2003, Kabupaten ini terletak di posisi 105?-108? Bujur Timur dan 02?,65’-03?,60’ Lintang Selatan di sepanjang Bukit Barisan serta terklasifikasi sebagai daerah Bukit Range pada ketinggian 500-1.000 dpl dan secara Adminsitratif terdiri dari 115 Desa dan Kelurahan dan 13 Kecamatan dengan Luas wilayah keseluruhan 192.424 Ha dari total luas ini seluas 134.834,55 Ha adalah Kawasan Konservasi dengan peruntukan untuk Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat 111.035,00 Ha, Hutan Lindung 20.777,40 Ha dan Cagar Alam 3.022,15 Ha. Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No 736/Mentan/X/1982 kemudian dipekuat berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 901/kpts-II/1999 sebagai kawasan konservasi dan di wilayah lain juga di kukuhkan sebagai kawasan Hutan Lindung Rimbo Pengadang Register 42 dan kawasan lindung Boven Lais yang awal pengukuhan kawasan ini ditetapkan sebagai hutan lindung oleh Pemerintahan Kolonial Belanda sekitar tahun 1927 yang dikenal sebagai hutan batas Boszwezen.


Letak Geografis

Kabupaten Lebong terletak pada 1010 sampai dengan 1020 bujur timur dan 02065’ sampai dengan 0306’ lintang selatan. Adapun wilayah Kabupaten Lebong berbatasan langsung dengan Propinsi Jambi disebelah utara, Propinsi Jambi dan Sumatera Selatan disebelah timur, Kabupaten Bengkulu Utara disebelah barat dan Kabupaten Rejang Lebong disebelah selatan.



Sejarah Berdirinya Kabupaten Lebong

Kabupaten Lebong secara historis memiliki sejarah yang cukup panjang dalam catatan sejarah  di Indonesia, catatan sejarah tersebut  merupakan saksi bahwa Kabupaten Lebong memiliki nilai  historis  yang cukup tinggi, Suku Rejang merupakan satu komunitas masyarakat di Kabupaten Lebong yang memiliki tata cara dan adat istiadat yang dipegang teguh sampai sekarang
Selain memegang teguh adapt, budaya Suku Rejang ini memiliki satu budaya yang unik dari kebiasaan dan tata cara hidup mereka sehari-hari, dari beberapa catatan sejarah yang membuktikan keunikan Suku  Rejang adalah sebagai berikut :
John Marsden, Residen Inggris di Lais (1775-1779), memberikan ketera-
ngan tentang adanya empat Petulai Rejang, yaitu Joorcalang (Jurukalang), Beremanni (Bermani), Selopo (selupu) dan Toobye (Tubay).
J.L.M Swaab, Kontrolir Belanda di Lais (1910-1915) mengatakan bahwa
jika Lebong di angap sebagai tempat asal usul bangsa Rejang, maka Merigi harus berasal dari Lebong. Karena orang-orang merigi memang berasal dari wilayah Lebong, karena orang-orang Merigi di wilayah Rejang (Marga Merigi
di Rejang) sebagai penghuni berasal dari Lebong, juga adanya larangan men-
ari antara Bujang dan Gadis di waktu Kejai karena mereka berasal dari satu keturunan yaitu Petulai Tubei.
Dr. J.W Van Royen dalam laporannya mengenai “Adat-Federatie in de Residentie’s Bengkoelen en Palembang” pada pasal bengsa Rejang mengatakan bahwa sebagai kesatuan Rejang yang paling murni, dimana marga-marga dapat dikatakan didiami hanya oleh orang-orang dari satu Bang dan harus diakui yaitu Rejang Lebong.
Pada mulanya suku bangsa Rejang dalam kelompok-kelompok kecil hidup mengembara di daerah Lebong yang luas, mereka hidup dari hasil-hasil Hutan dan sungai, pada masa ini suku bangsa Rejang hidup Nomaden (berpindah-pindah) dalam tatanan sejarah juga pada masa ini disebut dengan Meduro Kelam (Jahiliyah), dimana masyarakatnya sangat mengantungkan hidupnya dengan sumber daya alam dan lingkungan yang tersedia.
Barulah pada zaman Ajai mereka mulai hidup menetap terutama di Lembah-lembah di sepanjang sungai Ketahun, pada zaman ini suku bangsa Rejang sudah mengenai budi daya pertanian sederhadan serta pranata sosial dalam mengatur proses ruang pemerintahan adat bagi warga komunitasnya. Menurut riwayat yang tidak tertulis suku bangsa Rejang bersal dari Empat Petulai dan tiap-tiap Petulai di Pimpin oleh seorang Ajai. Ajai ini berasal dari Kata Majai yang mempunyai arti pemimpin suatu kumpulan masyarakat.
Dalam zaman Ajai ini daerah Lebong yang sekarang masih bernama Renah Sekalawi atau Pinang Belapis atau sering juga di sebut sebagai Kutai Belek Tebo. Pada masa Ajai masyarakat yang bekumpul sudah mulai menetap dan merupakan suatu masyarakat yang komunal didalam sisi sosial dan kehidupannya sistem Pemerinatahan komunial ini di sebut dengan Kutai. Keadaan ini ditunjukkan dengan adanya kesepakatan antara masyarakat tersebut terhadap hak kepemilikan secara komunal. Semua ketentuan dan praktek terhadap hak dan kepemilikan segala sesuatu
Dari referensi yang berhasil dihimpun maka ajai merupakan kelompok masyarakat yang terdiri bari beberapa kategori ajai, kategori ajai tersebut  merupakan satu komunitas yang hidup di beberapa lokasi atau tempat sebagai berikut :
  1. Ajai Bintang memimpin sekumpulan manusia yang menetap di Pelabai suatu tempat yang berada di Marga Suku IX Lebong
  2. Ajai Begelan Mato memimpin sekumpulan manusia yang menetap di Kutai Belek Tebo suatu tempat yang berada di Marga Suku VIII, Lebong
  3. Ajai Siang memimpin sekumpulan manusai yang menetap di Siang Lekat suatu tempat yang berada di Jurukalang yang sekarang.
  4. Ajai Malang memimpin sekumpulan manusia yang menetap di Bandar Agung/Atas Tebing yang termasuk kedalam wilayah Marga Suku IX sekarang.
Pada masa pimpinan Ajai inilah datang ke Renah Sekalawi empat orang Biku/Biksu masyarakat adat Rejang menyebutnya Bikau yaitu Bikau Sepanjang Jiwo, Bikau Bembo, Bikau Pejenggo dan Bikau Bermano. Dari beberapa pendapat
menyatakan bahwa para Bikau ini berasal dari Kerajaan Majapahit namun beberapa tokoh yang ada di Lebong berpendapat tidak semua Bikau ini bersal dari Majapahit.
Dari perjalan proses Bikau ini merupakan utusan dari golongan paderi Budha untuk mengembangkan pengaruh kebesaran Kerajaan Majapahit, dengan cara yang lebih elegan dan dengan jalan yang lebih arif serta mementingkan kepedulian sosial dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur budaya lokal
Kota Tua Kapaten Lebong

Sebutan kabupaten Lebong sebagai kota tua merupakan satu catatan sejarah berdirinya kota Lebong, dilihat dari struktur dan kondisi kota yang ada di Kabupaten Lebong saat ini terlihat jelas bahwa kabupaten  Lebong merupakan kota tua, seperti  adanya peninggalan penambangan emas dari zaman penjajahan Belanda, dan dari bentuk arsitektural bangunan di Kabupaten Lebong, selain itu pola tata ruang kota Lebong menunjukan kota tersebut hasil karya peninggalan konsep tata ruang bangsa Belanda.
Sejarang mengapa kabupaten Lebong merupakan kota tua, karena di Kabupaten Lebong ini terdapat sumber daya alam berupa tambang emas, dan tambang emas tersebut menjadikan ketertarikan  pemerintah Hindia Belanda untuk mendirikan kota di Lebong tepatnya di daerah Muaraaman.
Beberapa peninggalan tambang emas tua di Kabupaten Lebong sampai saat ini masih difungsikan dan di ekplorasi baik secara semi modern atau secara tradisional, namun sayang bangunan-bangunan sejarah seperti di desa Tambang Sawah tinggal puing saja yang merupakan saksi bisu bahwa Lebong merupakan kota tua.
Kejayaan Kabupaten Lebong sebagai daerah yang memiliki potensi alam dan sumber daya mineral sudah dikenal sejak jaman dahulu, semenjak kolonial Belanda ada di Indonesia, bukti-bukti kejayaan tersebut sampai sekarang    masih      terlihat dari sisa -  sisa peninggalan  tambang  emas tua di Kabupaten Lebong.  Beberapa sisa-sisa peninggalan tambang emas tersebut sampai sekarang masih di manfaatkan oleh masyarakat, dan diexplorasi oleh pihak swasta dengan izin dari Pemerintah Kabupaten Lebong, seperti yang terdapat di  tambang emas Lubang Kacamata
Pada masa revolusi, wilayah ini telah berkontribusi dalam pembangunan Monumen Nasional, atau yang dikenal dengan nama MONAS di DKI Jakarta, pada puncaknya terdapat emas, dan menurut sejarah sebagian emas tersebut dari Lebong. Untuk mengenang hal ini di Lebong terdapat monumen replika MONAS untuk mengingatkan bahwa emas MONAS  yang ada di Jakarta berasal dari Kabupaten Lebong,  bukti tersebut berupa monumen jalan menuju Tambang Emas Lobang Kacamata, Muaraaman. Tambang Emas tersebut masih diexplorasi sampai sekarang.
Kiranya Kabupaten Lebong sebagai kota tua yang memiliki aset budaya dan kekayaan alam yang cukup melimpah baik kekayaan hayati, mineral dan budaya wajib dijaga kelestarian.


Profil Kabupaten Rejang Lebong


Sekilas Rejang Lebong

Kabupaten Rejang Lebong dengan terletak pada posisi 10219’-10257’ Bujur Timur dan 222’07’’- 331’ Lintang Selatan. Batas-batas administratif Kabupaten Rejang Lebong adalah sebagai berikut :
Sebelah Utara     : Kabupaten Lebong
Sebelah Selatan : Kabupaten Kepahiang
Sebelah Timur    : Kabupaten Musi Rawas
Sebelah Barat    : Kabupaten Bengkulu Utara
Ibukota Kabupaten Rejang Lebong terletak di Kota Curup. Jarak Kota Curup dari beberapa kota disekitar antara lain:
Bengkulu            : 85 km
Lubuk Linggau   : 55 km
Palembang         : 484 km
Tanjung Karang : 774 km
Secara topografi, Kabupaten Rejang Lebong merupakan daerah yang berbukit-bukit, terletak pada dataran tinggi pegunungan Bukit Barisan dengan ketinggian 100 – > 1000 m dpl. Secara umum kondisi fisik Kabupaten Rejang Lebong sebagai berikut: Kelerengan: datar sampai bergelombang, Jenis Tanah: Andosol, Regosol, Podsolik, Latasol dan Alluvial, Tekstur Tanah: sedang, lempung dan sedikit berpasir dengan pH tanah 4,5 –7,5 , Kedalaman efektif Tanah : sebagian besar terdiri atas kedalaman 60 cm hingga lebih dari 90 cm, sebagian terdapat erosi ringan dengan tingkat pengikisan 0 – 10 %. Curah hujan rata-rata 233,75 mm/bulan, dengan jumlah hari hujan rata rata 14,6 hari/bulan pada musim kemarau dan 23,2 hari/bulan pada musim penghujan. Sementara suhu normal rata-rata 17,73 0C – 30,940C dengan kelembaban nisbi rata-rata 85,5 %. Suhu udara maksimum pada tahun 2003 terjadi pada bulan Juni dan Oktober yaitu 32 derajad Celcius dan suhu udara minimum terjadi pada bulan Juli yaitu 16,2 derajad Celcius.
Kabupaten Rejang Lebong terdiri atas 15 kecamatan sbb :
  1. Padang Ulak Tanding
  2. Sindang Beliti Ilir
  3. Kota Padang
  4. Selupu Rejang
  5. Bermani Ulu Raya
  6. Sindang Kelingi
  7. Sindang Beliti Ulu
  8. Bermani Ulu
  9. Binduriang
  10. Sindang Dataran
  11. Curup
  12. Curup Selatan
  13. Curup Timur
  14. Curup Utara
  15. Curup Tengah
OBYEK WISATA PER KECAMATAN
Kecamatan Curup
1). Suban Air Panas
2). Kolam Renang Muna Tirta
3). Danau Talang Kering
4). Air Terjun Talang Rimbo
5). Masjid Agung Curup
6). Rumah Adat Rejang Lebong
7). Bendungan Musi Kejalo
8). Obyek Wisata Alam “DIOBAGITE”
Kecamatan Bermani Ulu
1). Monumen Perjuangan Desa Taba Renah
2). Kebun Teh “Agro Teh”
Kecamatan Selupu Rejang
1). Telaga Tiga Warna
2). Air Terjun Bertingkat
3). Bukit Kaba
4). Danau Mas Harun Bastari
5). Obyek Wisata Agropolitan
Kecamatan Sindang Kelingi
1). Air Panas/Air Terjun/Sarang Walet
2). Air Terjun Desa Cahaya Negeri
3). Air Terjun Desa Beringin Tiga
Padang Ulak Tanding
1). Air Terjun Kepala Curup
2). Cek Dam (Danau Buatan)
3). Peninggalan Benda Sejarah Desa Apur
4). Air Terjun/Gua Curup Beraput Desa Apur
5). Air Terjun Sungai Napal
Kota Padang
1). Air Terjun Curup Embun Desa UPT Trans
2). Air Terjun Angin Desa Lubuk Mumpo
3). Air Terjun dan Gua La Desa Suka Merindu

Profil Kabupaten Bengkulu Tengah


 
Geografi dan Geologi
 
Geografi
Kabupaten Bengkulu Tengah secara administrasi termasuk dalam wilayah Propinsi Bengkulu yang terletak antara 1010 32’– 1020 8’ BT dan  20 5’ – 40 LS yang meliputi 10 ( sepuluh ) kecamatan, dengan jumlah penduduk 116669 jiwa (Sumber : Dukcapil Bengkulu Tengah 30 Juni 2014) dan luas wilayah berdasarkan Geografic Information System (GIS) 1.223,94 Km2 Kondisi geografisnya sebagian besar merupakan daerah berbukit-bukit dengan ketinggian mencapai 541 dpl.

Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki batas wilayah :

Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Rejang Lebong.
Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Kepahiyang.
Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Seluma.
Sebelah barat berbatasan dengan Kota Bengkulu

Geologi
Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Secara geografis berada di 102 28’ 913” - 102 0 31’ 198” bujur timur dan 3 0 44’ 183” – 3 0 46’ 730” lintang utara. Sedangkan secara astronomis daerah penelitian terletak pada 220299mE-224531mE (West-East) dan 9581914mS-9586611mS (South-North) UTM WGS 1984 (Universal Transverse Mercator). Luas daerah telitian 4 km x 5 km dengan skala 1:15.000 Berdasarkan aspek-aspek geomorfologi, maka daerah ini dapat dibagi menjadi 3 satuan bentuk lahan dan 3 satuan bentuk asal yaitu, Bentuk asal Vulkanik, Bentuk asal Fluvial, Bentuk asal Denudasional dan Bentuk lahan Perbukitan Intrui(V1), Tubuh Sungai (F22), Perbukitan Gelombang Lemah (D1).
Pola pengaliran yang berkembang pada daerah ini yaitu Dendritik. Stratigrafi Bengkulu tengah terdiri atas 5 satuan batuan, dari tua kemuda yaitu Satuan batupasir-kuarsa Lemau (MiosenTengah-Miosen Akhir), pada lingkungan Transitional Lower Delta Plain, Satuan lempung Lemau (Miosen Tengah-Miosen Akhir) pada lingkungan Transitional Lower Delta Plain, Satuan batuan Intrusi Andesit (Miosen Tengah), Satuan Ignimbrit Bintunan pada lingkungan darat (Pliosen Awal-Plistosen) dan Satuan endapan alluvial (Resen), sedangkan lingkungan batubara berdasarkan analisa maseral didapatkan lingkungan Marsh.
Hubungan stratigrafi antara Satuan batupasir-kuarsa Lemau dan Satuan batulempung Lemau adalah selaras. Hubungan stratigrafi Satuan intrusi andesit dengan Satuan batupasirkuarsa Lemau, Satuan batulempung Lemau adalah menerobos. Hubungan Stratigrafi Satuan batupasir-kuarsa Lemau dan Satuan batulempung Lemau dengan Satuan ignimbrit Bintunan adalah tidak selaras Disconformity, Hubungan Stratigrafi Satuan ignimbrit Bintunan dengan endapan alluvial adalah tidak selaras Disconformity. Struktur geologi pada daerah telitian berupa kemiringan kedudukan lapisan batuan dan sesar mendatar sunur dengan nama Normal Right Slip Fault. Berdasarkan hasil metode pemetaan dilapangan dengan menggunakan data permukaan dan bawah permukaan maka, pada daerah ini pola sebaran lapisan batubara dipengaruhi oleh stuktur dan intrusi, dengan data tersebut pola sebaran lapisan batubara relatif barat lauttenggara mengikuti pola sesar besar Sumatra.

Iklim

Berdasarkan klasifikasi iklim, Kabupaten Bengkulu Tengah tergolong tipe iklim A   (tropis basah) dengan kelembaban 70 – 87 %. Jumlah bulan basah 10 bulan dimulai dari bulan Oktober dan berakhir pada bulan Juli.  Temperatur rata-rata tahunan Kabupaten Bengkulu Tengah 25 0 C – 27 0 C dengan curah hujan bulanan 230 – 620 mm, dan  jumlah hari hujan berkisar 10 – 23 hari.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki suhu udara maksimum   berkisar  antara 29,6 0C – 31,5 0C dan  suhu  minimum 23,1 0 C – 24,2 0 C. dan curah hujan tahunan 2.626 mm. dengan  kisaran 2500 – 4000 mm per tahun dan  rata-rata hari hujan 188 hari / tahun.
Kecepatan angin rata-rata 18 Knot atau sekitar 10 km/jam. Kecepatan angin maksimum dapat mencapai14 – 32 mil/jam. Tekanan udara berkisar antara 1008,4 – 1012,6 mb dan lama penyinaran matahari rata-rata berkisar antara 55 – 86 % dengan kelembaban udara antara 80 – 87 %.

Topografi

Kabupaten Bengkulu Tengah terletak pada ketinggian 0 - 541 m dpl dengan persebaran sporadis sehingga tofografi wilayah  bergelombang dan berbukit dengan derajat kelerengan antara 5 - 35 %. Wilayah yang relatif datar dengan tingkat kelerengan rata-rata 5 % terletak di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa. Lokasi dengan titik tertinggi hingga 541 m dpl berada di kawasan hutan lindung di perbatasan dengan Kabupaten Kepahiang. Sedangkan daerah terendah terletak di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa dengan ketinggian 0 – 15 m dpl.
Tabel  Luas Wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah
No
Kecamatan
Luas Wilayah (Km2)
1
Taba Penanjung
148,38
2
Karang Tinggi
137,47
3
Talang Empat
93,62
4
Pagar Jati
188,57
5
Pondok Kelapa
165,20
6
Pematang Tiga
129,64
7
Merigi Kelindang
98,42
8
Merigi Sakti
99,93
9
Pondok Kubang
92
10
Bang Haji
70,71
Total
1.223,94
Sumber : Pemkab. Bengkulu Tengah Th. 2009

Profil Kabupaten Bengkulu Utara

 

Kondisi Geografis

Kabupaten Bengkulu Utara merupakan salah satu daerah di wilayah Provinsi Bengkulu dengan ibu kota dan pusat pemerintahan di kota Arga Makmur. Arga Makmur berjarak 74 km dari Provinsi Bengkulu yang dapat ditempuh hanya dalam waktu sekitar satu seperempat jam dengan menggunakan angkutan darat.
Aksesibilitas yang sangat baik untuk membangkitkan peluang pasar yang lebih luas. Luas daratannya sekitar 4.324,60 km persegi yang terbagi dalam 17 kecamatan dan dibatasi dalam koordinat antara 101 derajat 32′ – 102 derajat 8′ BT dan 2 derajat 15′-4 derajat LS. Luas lautannya kurang lebih 2.088 km persegi, hal tersebut menjadikan kabupaten terluas dibandingkan dengan luas masing-masing  wilayah kota  dan sembilan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
Kondisi geografisnya sebagian besar berupa dataran yang berada pada ketinggian antara 10-150 mdpl sepanjang pesisir pantai bagian barat membujur dari utara ke selatan. Di bagian timur kondisi daerahnya berbukit-bukit dengan ketinggian hingga 541 mdpl. Bagian utara berbatasan dengan Provinsi Jambi mencapai ketinggian 2300 m. Kondisi topografi merupakan faktor utama yang paling besar pengaruhnya terhadap kerusakan lingkungan dibandingkan dengan faktor-faktor lain.

Ketersediaan lahan yang sangat luas di daerah tropis sangat potensial untuk investasi dalam skala besar terutama bagi perkebunan sawit, karet dan coklat :
No
Ketinggian (Meter)
Luas Wilayah
Presentase (%)
1
0-100
2.287,44
51,7
2
100-300
901,83
20,4
3
300-700
597,62
13,5
4
700-1200
489,99
11,1
5
>1200
4.424,60
3,3
Jumlah
4.424,60
100
Sumber: Diolah Tahun 2013, Peta RBI Bakosurtanal

Rincian luas masing-masing kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara dapat dilihat pada tabel berikut :
No
Kecamatan
Luas Wilayah ( Km persegi)
Presentase (%)
1
Enggano
397,2
9,18
2
Kerkap
100,64
2,33
3
Hulu Palik
127,35
2,94
4
Air Napal
44,95
1,04
5
Air Besi
85,44
1,98
6
Tanjung Agung Palik
53,03
1,23
7
Arga Makmur
62,51
1,45
8
Arma Jaya
68,07
1,57
9
Lais
78,81
1,82
10
Air Padang
80,88
1,87
11
Batik Nau
175,14
4,05
12
Giri Mulya
172,93
4,00
13
Padang Jaya
418,97
9,69
14
Ketahun
560,41
12,96
15
Napal Putih
705,54
16,31
16
Ulok Kupai
251,99
5,83
17
Putri Hijau
940,74
21,75
Jumlah
4.324,60
100
Sumber: Hasil Perhitungan Digitasi Peta Kab.Bengkulu Utara, 2013
Kabupaten Bengkulu Utara tertutup oleh lapisan tanah berupa: latosol 22,58%, asosiasi latosol dan PMK 19,55%, asosiasi PMK dan Litosol 17,05 %, padsodik Merah Kuning 6,76%, aluvial 2,51%, organosol dan lain-lain hingga 31,55%. Dari sisi hidrologis Bengkulu Utara dialiri 117 Sungai yang berhulu di sisi timur Bukit Barisan dan mengalir ke Samudera Indonesia yang sangat potensial sebagai faktor pendukung pada sektor pertanian dan perikanan darat, juga sebagai sarana transportasi seperti Sungai Air Ketahun, Sungai Air Bintunan dan Sungai Air Lemau yang berukuran relatif besar sehingga dapat dilayari oleh kapal dengan bobot mati hingga 25 ton.

Kondisi Iklim

Kondisi Iklim, geografis dan perputaran arus udara cukup beragam di Kabupaten Bengkulu Utara ini sangat mempengaruhi kondisi curah hujan. Berdasarkan hasil pengamatan di beberapa stasiun ataupun BPP/BIP menunjukkan angka curah hujan yang tidak sama untuk setiap tempatnya.
Curah hujan yang terekam di Kabupaten Bengkulu Utara pada tahun 2013 sampai dengan Bulan Desember setiap bulannya berkisar antara 86-1.081 mm, dengan rata-rata setiap bulannya 366,42 mm. Pada tahun 2013 ini, curah hujan yang tinggi terjadi pada bulan April dan Bulan November yaitu 537 mm dan 1.081 mm.
Ditinjau dari jumlah hujan, menurut data yang diperoleh dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Bengkulu Utara , sampai dengan Bulan Desember 2013 berkisar antara 4-25 hari dengan rata-rata tiap bulannya sebanyak 16 hari. Hari hujan pada tahun 2013 sebanyak 199 kali, lebih sedikit dibandingkan tahun 2012 sebanyak 169.
Bengkulu Utara tergolong tipe iklim C yang memiliki temperatur rata-rata tahunan antara 22 derajat – 24 derajat celcius dengan tingkat kelembapan 60-70%. Jumlah bulan basah 3,6 dan bulan kering 3,2 dengan rata-rata dimulai dari Bulan Oktober dan berakhir pada Bulan Juli. Kondisi yang mendukung peluang usaha diversifikasi penggunaan lahan untuk untuk produksi tanaman makanan seperti palawija dengan jenis tanaman yang berbeda untuk waktu tanam yang berbeda pula.
No
Bulan
Hari Hujan (Kali)
Curah Hujan (MM)
1
Januari
16
317
2
Februari
15
266
3
Maret
11
121
4
April
23
537
5
Mei
20
359
6
Juni
10
147
7
Juli
18
210
8
Agustus
14
237
9
September
4
86
10
Oktober
18
525
11
November
25
1.081
12
Desember
25
511
Jumlah
199
4.397
Sumber: Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara


Penggunaan Lahan

Sebagian besar kabupaten Bengkulu Utara masih didominasi oleh hutan, lahan budidaya pertanian, semak/ belukar dan hanya sebagian kecil terdiri dari lahan-lahan yang terdegradasi.
Kondisi hutan sebagian besar terdap[at di kawasan pegunungan. Pada kawasan pegunungan sebagian besar terdapat pada daerah ketinggian dengan kemiringan lahan di atas 25% sedangkan pada daerah tengan sebagian terdiri dari hutan bekas terbangun. Secara keseluruhan ketersediaan  sumber daya alam di Kabupaten Bengkulu Utara cukup potensial tetapi karena berbagai keterbatasan sampai saat ini belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara merupakan daerah pertanian dan perkebunan dimana mata pencaharian pokok penduduknya berada di sektor pertanian dan perkebunan. Tutupan lahan pada wilayah Kabupaten Bengkulu Utara meliputi : hutan, hutan bekas terbangun, belukar, perkebunan dan sawah.
Penggunaan Lahan di Kabupaten Bengkulu Utara:
No
Penggunaan lahan
Luas (Ha)
Persentase (%)
1
Kawasan Pertanian
167.300,00
37,8
– Budidaya Tanaman Pangan
60.883,00
– Budidaya Tanaman Hortikultura
2.621,00
– Budidaya Tanaman Perkebunan
103.796,00
2
Kawasan permukiman
59.135,00
13,4
3
Pertambangan
13.166,10
3,0
– Operasi Produksi Batubara
13,166,10
4
Kawasan Hutan*
194.622,00
44,0
– Cagar Alam
2.657,00
– Taman Nasional
72.974,00
– Taman Wisata Alam
6.469,00
– Taman Buru
7.755,00
– Hutan Lindung
40.821,00
– Hutan Produksi Terbatas
45.306,00
– Hutan Produksi
9.763,00
– Hutan Produksi yang dapat dikonversi
8.877,00
5
Areal penggunaan Lainnya
8.237,00
1,9
Jumlah
442.460,00
100
Sumber: Hasil Analisis, 2011 dan perubahan Fungsi Kawasan Hutan terbaru,2013*